Menteri Abdul Mu’ti Tegaskan Pengawas Sekolah Harus Berubah Paradigma

Ketgam: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawas sekolah

Kendari-INKRAHMEDIA.COM || Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawas sekolah. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).

Di hadapan para pengawas, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan, Abdul Mu’ti secara terbuka mengkritik pola pengawasan lama yang selama ini justru kerap menimbulkan ketakutan di sekolah. Ia menilai, pengawas masa lalu identik dengan pencari kesalahan administratif, bukan pendamping peningkatan mutu pembelajaran.

“Pengawas paradigma lama itu datang ke sekolah membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang ditanya pertama bukan proses belajar, tapi RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” tegas Abdul Mu’ti.

Ia mengungkapkan, Kementerian saat ini tengah merampungkan rancangan peraturan Menpan-RB yang akan mengembalikan pengawas sekolah ke jabatan fungsional. Kebijakan ini diharapkan mengakhiri kegelisahan pengawas sekaligus memperjelas peran mereka sebagai pendamping pembelajaran, bukan aparat yang menakutkan.

Abdul Mu’ti juga menyinggung praktik laporan fiktif atau yang ia sebut sebagai “borang-borang”, yakni bohong dan ngarang, yang masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan. Menurutnya, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan persoalan moral dan integritas.

“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Ini yang harus diawasi. Jangan dianggap lumrah,” ujarnya lugas.

Lebih jauh, Menteri menekankan bahwa penguatan peran pengawas harus sejalan dengan penguatan karakter peserta didik. Ia mengingatkan, pendidikan tidak boleh berhenti pada pencapaian akademik, tetapi harus membangun akhlak, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Editor:Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *