Memasuki Masa Tenang, Satpol-pp Bone Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Foto Disaat Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Yang Bekerjasama Dengan KPU dan Bawaslu Menertibkan Alat Peraga Kampanye

BONE – INKRAHMEDIA.COM Satpol PP Kabupaten Bone melaksanakan apel bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Lapangan Merdeka Watampone, Minggu (11/2/2024).

Apel yang dipimpin Kabid trantib A. Arwink, mengatakan bahwa, pembersihan alat peraga kampanye (APK), ini di sejumlah ruas jalan di wilayah kota watampone, merupakan suatu bukti sinergitas satpol-pp dengan pihak penyelenggara,

Dalam penertiban ini, KPU, Bawaslu dan Panwas Kecamatan sudah berkordinasi,dan menghimbau kepada seluruh pengurus Parpol agar bisa menurunkan sendiri apknya, karna saat ini sudah masuk masa tenang terhitung mulai tanggal 11-13 jadi diberikan batas waktu 3x 24 jam sebelum tanggal 14 Februari.

” Penertiban APK yang dilakukan ini bertujuan untuk memastikan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis, dan berintegritas, demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum serta Pemilihan Umum yang efektif, efisien, jujur dan adil,” ucap A. Arwink.

Terpisah, kasat Pol-pp Bone, A. Akbar, yang ditemui diruang kerjanya, senin ( 12/2/24 ), mengatakan, terkait dengan penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan sejak kemarin, Alhamdulillah berjalan dengan sangat baik ini berkat sinergitas kita antara satpol PP Bawaslu dengan KPU.

Penertiban yang dilakukan di semua tempat yang ada di Kabupaten Bone, tidak terkecuali, baik itu APK dari partai politik, maupun APK dari legislatif dan calon presiden maupun pendukung dari partai politik.

” APK itu hanya boleh terpasang di sekretariat partai, tidak boleh dipasang perorangan atau Tim sukses, selain yang ada di sekretariat partai, semuanya akan kita buka,” tegas A. Akbar.

Alhamdulillah mulai sejak kemarin pagi sampai dengan tadi malam anggota satuan polisi pamong praja, bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU melaksanakan penertiban di beberapa titik yang ada di kota Watampone Bone, termasuk di beberapa Kecamatan, Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik.

” Saya anggap sudah selesai, secara umum ini sudah berjalan dengan sangat baik, dan saya perkirakan sudah mencapai 99%,

walaupun mungkin ada satu dua yang belum terbuka tapi, beberapa yang kita temui khususnya yang ditempati terpasang APK, mereka meminta untuk membuka sendiri, ” Pungkas A. Akbar.

 

Reporter : BM

Editor : Red.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *