BONE – INKRAHMEDIA.COM – Solidaritas Jurnalis Kabupaten Bone melakukan Aksi unjuk rasa di Tuguh bundaran jam, jalan MH.Thamrin, kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Senin (22/1/2024).
Setelah melakukan orasi di tuguh bundaran jam, solidaritas yang tergabung beberapa jurnalis di Kabupaten Bone, melanjutkan Aksinya di Mapolres Bone
Dalam orasinya, Anto Pimpinan Redaksi Lepasnews.Com menuturkan, beberapa penggiat media sosial dengan seenak hatinya mengambil karya teman teman jurnalis tanpa ada konfirmasi sebelumnya.

” Mereka tidak tahu, kami rela berjuang di lapangan, Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, beberapa akun medsos harus mempertanggung jawabkan ulahnya, ” kata Anto Ketua Jurnalis Kunderuz Bone.
Menurut Sekretaris PWI Kabupaten Bone Agustafa mengatakan, ini sangat jelas melanggar hak cipta dan telah melanggar kode etik jurnalis.
” Sebagai pewarta sangat jelas bahwa dimana perusahaan pers itu melaksanakan kerja jurnalistiknya, dilindungi oleh undang-undang pers, serta diatur dalam kode etik jurnalistik,” Tegas Agustafa.
Selain dari itu, Sat Reskrim Ipda Gunawan S.H dan Kasat Intelkam Polres Bone serta sejumlah pejabat polres Bone, yang menerima aspirasi mengatakan, pengaduan yang disampaikan teman -teman Jurnalis akan menjadi perhatian dan atensi.
” Akan menindak lanjuti terkait aduan secara tertulis yang telah diserahkan kepada kami, kemudian akan di lakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi -saksi terkait, lalu melakukan gelar perkara sesuai dengan standar operasional prosedur, ” Jelas Ipda Gunawan.
Reporter : BM.
Editor : Red.






